Akad Ijarah dalam Produk Pembiayaan Syariah: Implementasi, Kepatuhan, dan Tantangan

Penulis

  • Syaiful Rohman Universitas Trunodjoyo Penulis
  • Moh. Karim Universitas Trunodjoyo Madura Penulis

DOI:

https://doi.org/10.69578/mua.v5i2.2

Kata Kunci:

Akad Ijarah, Pembiayaan Syariah, Implementasi, Tantangan, Kepatuhan

Abstrak

Akad ijarah merupakan salah satu instrumen pembiayaan dalam lembaga keuangan syariah yang memberikan hak kepada nasabah untuk memanfaatkan suatu barang atau jasa dengan imbalan yang disepakati berdasarkan prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi akad ijarah dalam pembiayaan syariah, kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip syariah, serta tantangan yang dihadapi dalam penerapannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui penelaahan literatur fikih muamalah, fatwa DSN-MUI, regulasi perbankan syariah. Hasil kajian menunjukkan bahwa akad ijarah dapat menjadi alternatif pembiayaan yang mendukung transaksi ekonomi berdasarkan prinsip keadilan, transparansi, dan larangan riba. Namun, kesesuaian pelaksanaannya bergantung pada kejelasan objek sewa, besaran ujrah, jangka waktu akad, pembagian tanggung jawab pemeliharaan aset, serta pemenuhan hak dan kewajiban para pihak. Tantangan penerapan akad ijarah meliputi rendahnya pemahaman masyarakat, pengelolaan aset, pengendalian risiko pembiayaan, dan konsistensi penerapan ketentuan syariah dalam praktik perbankan. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan literasi keuangan syariah, penguatan tata kelola dan pengawasan syariah, serta pengelolaan risiko yang efektif agar penerapan akad ijarah dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2026-10-28

Terbitan

Bagian

Articles